SBU JK :
KL401 - Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.
PR102 - Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) wilayah nasional, pulau, provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk juga jasa pengkajian dan jasa penasehatan dalam p
PR104 - Jasa perumusan kebijakan strategis operasional rencana tata ruang (mencakup darat,laut, udara, dan di dalam bumi), jasa pemrograman pemanfaatan ruang perkotaan, wilayah, kawasan/ lingkungan,
PR102 - Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) wilayah nasional, pulau, provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk juga jasa pengkajian dan jasa penasehatan dalam p
PR104 - Jasa perumusan kebijakan strategis operasional rencana tata ruang (mencakup darat,laut, udara, dan di dalam bumi), jasa pemrograman pemanfaatan ruang perkotaan, wilayah, kawasan/ lingkungan,