PERKINDO JABAR

BANDUNG, 06 Juni 2024 – DPD Perkindo Jawa Barat bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Bidang Jasa Konstruksi Jawa Barat mengadakan Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi Seri 09 dengan tema “Proses Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung”. Seminar ini diadakan pada Kamis, 06 Juni 2024 pada pukul 09.00 s/d 16.00 WIB via Zoom Meeting.

Maksud dan tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait proses sertifikasi laik fungsi bangunan gedung, serta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terbaru dari para ahli di bidangnya.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPD Perkindo Jawa Barat, Ara Budidarma Rachmat S.E beserta jajarannya, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Ir. Bambang Tirtoyuliono, M.M. beserta jajarannya, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI), The Cin Hok, ST, MT beserta jajarannya, serta seluruh peserta yang hadir pada seminar ini.

Ketua DPD Perkindo Jawa Barat, Ara Budidarma Rachmat S.E dalam sambutannya menjelaskan manfaat dari SLF.

“Salah satu manfaat dari SLF ini adalah untuk menyatakan bahwa kelaikan fungsi bangunan itu dapat dimanfaatkan dan dipergunakan. Berkat hal tersebut, rencana atau desain objek harus ditulis secara spesifik agar pengguna jasa mengetahui fungsi dari objek yang dimaksud,” ujar Ara dalam sambutannya, Kamis, 6 Juni 2024.

Ara menekankan bahwa perlu sekali adanya sinergitas. “Diperlukan adanya sinergitas, DPD Perkindo Jawa Barat selalu ingin berpartisipasi bahu membahu dalam mendorong perencanaan serta pelaksanaan pembangunan di Jawa Barat” ujar Ara dalam sambutannya, Kamis, 6 Juni 2024.

Diskusi ini dipandu oleh moderator yang kompeten, Edy Faozy, S.T. dan Ibnu Abdu Rohman, S.T., yang memastikan jalannya diskusi berlangsung lancar dan produktif.

Adapun narasumber dalam seminar ini, yakni Encep Nurul Huda, S.T., M. Ars., selaku Ahli Utama Pengkaji Teknis Bangunan Gedung Bidang Arsitektur, Dr. Ir. Syapril Janizar.,ST.,MT.,IPM.,ACPE., Asean Eng, selaku Ahli Utama Pengkaji Teknis Bangunan Gedung, dan Ir. Ar. Yosnita Rachmawati, ST.,MSP. selaku Ahli Utama Pengkaji Teknis Bangunan Gedung. Dengan keahlian dan pengalaman yang luas, mereka memberikan pemahaman yang mendalam terkait proses sertifikasi laik fungsi bangunan gedung, serta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terbaru dari para ahli di bidangnya.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan dokumen penting setelah proses pembangunan sebuah bangunan selesai dikerjakan. Sebuah bangunan yang tidak memiliki SLF maka tidak dapat menerbitkan akta jual beli, tidak dapat membuka cabang bank dari gedung yang sudah dibangun, serta tidak dapat memungut biaya layanan dari penghuni gedung.

Seminar ini mendapatkan sambutan antusias dari para peserta. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 750 peserta, menunjukkan minat dan perhatian yang tinggi terhadap topik yang dibahas. Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga menjadi ajang bagi para peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman.