PERKINDO JABAR

KODE ETIK & AD/ART
PERSATUAN KONSULTAN INDONESIA

Bersikap hormat serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur profesi konsultan sehingga terbina hubungan kerja yang harmonis dengan pemberi tugas, dengan sesama rekan konsultan dan dengan masyarakat.
iconKODE ETIK

MUKADIMAH

Paradigma baru pembangunan nasional yang bertumpu pada persaingan global menuntut kehadiran para penyedia jasa konsultansi tetap eksis pada tatanan norma kebangsaan yang mandiri serta bersifat independen. Pengabdian konsultan harus tetap selaras dengan makna Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan integritas yang tidak luntur terhadap Pancasila, berbudi luhur serta mengutamakan kejujuran serta berwawasan lingkungan.

icon

KETENTUAN DASAR

PERKINDO mengakui globalisasi sebagai peluang sekaligus tantangan untuk maju dan tumbuh melalui kerja sama dengan mitra internasional. Oleh karena itu, PERKINDO bertujuan untuk mengembangkan komunikasi internasional dan kerjasama dengan berbagai pihak dan Lembaga, berdasarkan prinsip-prinsip adil, kehormatan, saling menguntungkan, dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada.

Manifestasi profesi konsultan dalam pembangunan nasional harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keilmuan. Kode Etik Persatuan Konsultan Indonesia merupakan landasan bagi setiap anggota dalam bertindak untuk melayani sesama, melayani pemberi tugas dan juga masyarakat. Ketaatan anggota PERKINDO untuk:

  1. Bersikap hormat serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur profesi konsultan sehingga terbina hubungan kerja yang harmonis dengan pemberi tugas, dengan sesama rekan konsultan dan dengan masyarakat.
  2. Bertindak jujur dan penuh dedikasi melayani pemberi tugas dan masyarakat.
  3. Bersinergi dengan sesama konsultan dan dengan kelompok profesi lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada pemberi tugas dan masyarakat.
  4. Menghindari praktek kolusi dan nepotisme dengan para pihak pemberi tugas sehingga dapat dicapai prinsip persaingan sehat dengan imbalan jasa yang layak dan memadai
  5. Menghargai dan menghormati reputasi profesionalisme rekanan konsultan serta mentaati setiap perjanjian kerja dengan para pihak pemberi tugas
  6. Berkolaborasi dengan sesama anggota Persatuan Konsultan Indonesia sehingga dapat terbina kesepahaman terhadap nilai-nilai profesionalisme yang pada akhirnya menumbuhkan integritas yang tinggi terhadap panggilan pengabdian terhadap Bangsa dan Negara.
iconAD/ART

MUKADIMAH

Bahwa sesungguhnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera yang berasaskan Pancasila adalah tujuan Pembangunan Nasional. Oleh sebab itu segenap lapisan masyarakat sudah seharusnya menjadi pelaku pembangunan sesuai dengan keahlian masing-masing.

Bahwa pemberdayaan Konsultan Perusahaan dan Perorangan merupakan panggilan suci agar terwujud peningkatan mutu pembangunan Nasional berkelanjutan.

Bahwa untuk melakukan pemberdayaan tersebut perlu sebuah wadah yang mempersatukan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat jasa konsultansi.