PERKINDO JABAR

Persyaratan Permohonan Keanggotaaan Baru Perkindo Jawa Barat

iconPersyaratan Permohonan

Keanggotaaan Baru Perkindo Jawa Barat

Pendaftaran anggota dilakukan secara online pada anggota.perkindojabar.orgdengan persyaratan sebagai berikut : 

  1. Akta Pendirian / Akta Perubahan Terakhir ( sesuai KBLI 2020 ) SK Kemenhumham,
  2. NPWP Perusahaan,
  3. NIB ( Berbasis Resiko ),
  4. Data PJBU ( Penanggung Jawab Badan Usaha ) melampirkan E-KTP,  NPWP, FOTO dan No. HP,
  5. Data Pengurus / Pemegang Saham melampirkan E-KTP dan NPWP,
  6. Alamat email Badan Usaha aktif.

Semua data dalam format file PDF kecuali  FOTO PJBU ( file JPEG ).

iconPersyaratan Permohonan

Mutasi Domisili antar DPD Perkindo

Mengisi Formulir permohonan dengan melampirkan data - data sbb :

  1. Surat Pengantar pindah domisili dari PERKINDO sebelumnya,
  2. Kartu Tanda Anggota sebelumnya,
  3. Akta Pendirian / Akta Perubahan Terakhir ( sesuai KBLI 2020 ) SK Kemenhumham,
  4. NPWP Perusahaan,
  5. NIB ( Berbasis Resiko ),
  6. Data PJBU ( Penanggung Jawab Badan Usaha ) melampirkan E-KTP,  NPWP, FOTO dan No. HP,
  7. Data Pengurus / Pemegang Saham melampirkan E-KTP dan NPWP,
  8. Alamat email Badan Usaha aktif.

Semua data dalam format file PDF kecuali  FOTO PJBU ( file JPEG ).

iconPersyaratan Permohonan

Mutasi dari Luar Perkindo

Mengisi Formulir pendaftaran anggota dengan melampirkan data - data sbb :

  1. Surat Pengantar pindah dari Asosiasi sebelumnya,
  2. Kartu Tanda Anggota dari Asosiasi sebelumnya,
  3. Akta Pendirian / Akta Perubahan Terakhir ( sesuai KBLI 2020 ) SK Kemenhumham, 
  4. NPWP Perusahaan,
  5. NIB ( Berbasis Resiko ),
  6. Data PJBU ( Penanggung Jawab Badan Usaha ) melampirkan E-KTP,  NPWP, FOTO dan No. HP,
  7. Data Pengurus / Pemegang Saham melampirkan E-KTP dan NPWP,
  8. Alamat email Badan Usaha aktif,

Semua data dalam format file PDF kecuali  FOTO PJBU ( file JPEG ).