SIARAN PERS

Bandung, 9 Juli 2026 – Sejumlah asosiasi yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Jawa Barat sepakat membentuk Forum Masyarakat Jasa Konstruksi sebagai wadah bersama untuk menyampaikan aspirasi pelaku usaha kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam pertemuan dan diskusi yang diinisiasi oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Jawa Barat di Jl. Terusan Galunggung No.7, Bandung pada Kamis (9/7).

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari ASPEKINDO (Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia) Jawa Barat, GAPEKNAS (Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional) Jawa Barat, GAPEKSINDO (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional) Jawa Barat, INKINDO (Ikatan Konsultan Indonesia) Jawa Barat, PERKINDO (Persatuan Konsultan Indonesia) Jawa Barat, dan PERKOPINDO (Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia) Jawa Barat. 

Seluruh peserta menyampaikan berbagai tantangan yang saat ini dihadapi pelaku usaha jasa konstruksi di Jawa Barat, terutama akibat perubahan regulasi yang dinilai berdampak pada keberlangsungan usaha.

Ketua DPD PERKINDO Jawa Barat Ara Budidarma Rachmat mengungkapkan bahwa perubahan regulasi merupakan hal yang wajar, namun implementasinya perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha.

“Regulasi dan peraturan sering berubah, itu hal wajar, tapi di sisi lain paket di bidang jasa konstruksi menurun drastis,” ujarnya.

Ara menjelaskan bahwa hingga Juli 2026, PERKINDO Jawa Barat memiliki 888 badan usaha yang terdaftar. Namun begitu, hanya sekitar 500 badan usaha yang masih aktif beroperasi, sementara lebih dari 300 lainnya tidak lagi aktif karena berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk beban regulasi yang semakin kompleks, peluang kesempatan, dan berbagai hal lainnya.

Selain berkurangnya paket pekerjaan, peserta pertemuan juga menyoroti implementasi perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari KBLI 2020 menuju KBLI 2025 yang belum diterapkan secara seragam di berbagai daerah.

Menurut Ara, perbedaan pemahaman pemerintah daerah terhadap penerapan KBLI menjadi kendala tersendiri bagi pelaku usaha.

“Masih ada daerah yang memperbolehkan menggunakan KBLI 2020, tetapi ada sebagian daerah yang sudah menerapkan dan mewajibkan menggunakan KBLI 2025. Ketidakseragaman penerapan ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Sependapat dengan hal tersebut, Ketua INKINDO Jawa Barat Yayan Rudiwan mengusulkan agar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat mengambil peran yang lebih aktif sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah guna menciptakan solusi yang konstruktif.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, seluruh asosiasi yang hadir secara aklamasi menyepakati pembentukan Forum Masyarakat Jasa Konstruksi sebagai wadah kolaborasi lintas asosiasi.

Forum ini diharapkan menjadi media komunikasi yang efektif dalam menyampaikan aspirasi, masukan, serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi terciptanya iklim usaha jasa konstruksi dan jasa konsultansi yang lebih kondusif.

Dalam pembentukan forum tersebut, seluruh peserta secara aklamasi menyepakati Ketua Umum GAPENSI Jawa Barat Asep Slamet sebagai Ketua Forum Masyarakat Jasa Konstruksi. 

Penunjukan tersebut didasarkan pada peran GAPENSI Jawa Barat sebagai inisiator yang menggagas dan memfasilitasi pertemuan lintas asosiasi hingga lahirnya kesepakatan pembentukan forum. 

Sementara itu, Ketua INKINDO Jawa Barat Yayan Rudiwan juga dipilih secara aklamasi sebagai Sekretaris Forum Masyarakat Jasa Konstruksi. 

Melalui forum ini, seluruh asosiasi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku jasa konstruksi dan jasa konsultansi, termasuk penyelarasan implementasi regulasi di seluruh daerah. 

Dengan demikian, kepastian hukum, keberlangsungan usaha, dan kontribusi sektor jasa konstruksi terhadap pembangunan daerah dapat terus terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *